Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Kanit Samapta Polsek Cimanggu Patroli Waralaba

    Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Kanit Samapta Polsek Cimanggu Patroli Waralaba

    PANDEGLANG, - Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, Kanit Samapta Polsek Cimanggu Polres Pandeglang IPDA H. Suhendi melakukan monitoring minyak goreng di sejumlah waralaba di wilayah hukum Polsek Cimanggu Polres Pandeglang.

    Adapun maksud dan tujuan pengecekan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng dilaksanakan di waralaba untuk mencegah adanya penimbunan stok hingga gangguan kamtibmas, pada Rabu (23/03/2022).

    Kanit Samapta IPDA H Suhendi didampingi Kanit Intel Bripka Riky Rifaldy dan Bhabinkamtibmas Bripka Ajat Suderajat melakukan patroli waralaba di desa desa yang ada di kecamatan Cimanggu.

    Kapolres Pandeglang AKBP Belny warlansyah melalui Kapolsek Cimanggu IPTU Darwin Khairul Syafari S.Si menjelaskan bahwa Kanit Samapta Polsek Cimanggu bersama dengan Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli waralaba antisipasi penimbunan minyak goreng di wilayah desa desa yang ada di kecamatan cimanggu ucap Kapolsek Cimanggu.

    "Kami menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga sepihak, karena dapat merugikan hukum, " pungkasnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Kecamatan Pandeglang Raih Penghargaan dari...

    Artikel Berikutnya

    Serap Aspirasi Kaum Perempuan, PKS Pandeglang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    FKDT, MK2MDT dan FTPQ Pandeglang Isi Materi Pelatihan Kompetensi Pendidik MDTA dan TPQ di Kecamatan Cimanggu,Cibitung, Cibaliung dan Sumur
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede

    Ikuti Kami