PANDEGLANG, BANTEN, - Maraknya tempat hiburan malam di Wilayah Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan dan persoalan di kalangan masyarakat, yang mana Pandeglang nota benenya memiliki julukan sebagai kota sejuta santri seribu ulama.
Baru - baru ini, aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Sosial (GAS) yang terdiri dari Ormas LPK MP dan aktivis Peleton Pemuda serta PERMAPAN menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa resah dengan berdirinya lokasi hiburan malam di Kabupaten Pandeglang.
Dalam orasinya koordinator aksi, menyampaikan agar pemilik dan pengelola untuk menutup dan membubarkan tempat usaha hiburan malam.
"Kami minta pemerintah menindak tegas tempat - tempat hiburan malam di Pandeglang, karena kami menduga banyak tempat hiburan yang tak berizin. Semisal Rumah Makan yang didalamnya disulap menjadi lokalisasi karaoke eksotis, " terang Doris
Dikatakan Doris, beberapa rumah makan tersebut diantaranya Pondok Cengkar, di Jl. Raya Taragong-Pagelaran No 15, Margagiri Kecamatan Pagelaran, Yayang Putri, Jl. Raya Tlk. Lada No.42, Panimbangjaya Kecamatan Panimbang, dan Karista (Karoke) yang berlokasi di Kecamatan Carita.
"Hari ini Jilid pertama kami aksi, masih ada lagi aksi berikutnya jika pemkab pandeglang melalui Satpol PP tidak tegas dalam mengambil sikap, " tambah Doris sambil bersalawat. Selasa, (07/06/2022).
Doris menyebut, bahwa gabungan dari beberapa organisasi yang menggelar Unjuk rasa tempat Hiburan Malam dibeberapa tempat wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten hari ini hanya sebagian kecil.
"Unjuk rasa hari ini hanya sebagian kecil saja, dan bentuk tindak lanjut ramainya pemberitaan beberapa media online terkait adanya hiburan malam yang marak di Pandeglang dengan kemasan Rumah Makan, " ucapnya
Aksi yang digelar di beberapa titik lokasi seperti di Kantor Bupati Pandeglang, DPRD Komisi I, Satpol PP Pandeglang dan Dpmptsp itu pun dalam pengawalan sekaligus pengamanan pihak kepolisian dan aksi berjalan damai dan tertib.
Sementara Jemi, Korlap Aksi II dari Ormas LPK MP mengatakan, bahwa Unjuk rasa tempat hiburan malam yang dilaksanakan dibeberapa tempat tuntutannya sederhana meminta THM ditutup.
"Aksi unjuk rasa jilid pertama hanya meminta tempat hiburan malam untuk ditutup" terang Jemi.
Jika aksi unjuk rasa jilid pertama ini tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah melalui Satpol PP, kata Jemi, maka aksi jilid II dan seterusnya akan digelar kembali.
"Tempat hiburan malam yang marak di Pandeglang dapat mencederai budaya jika terus dibiarkan, bahkan identik dengan minuman keras, jadi bertolak belakang dengan Pandeglang, yang dijuluki Kota Seribu Ulama Sejuta Santri, " pungkasnya ***