Proses Hukum Dugaan Penghinaan Wartawan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

    Proses Hukum Dugaan Penghinaan Wartawan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi
    Foto ilustrasi

    PANDEGLANG, BANTEN, - Kasus penghinaan terhadap seorang wartawan saat melakukan tugas liputannya di lokasi Proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang, mulai masuk tahap pemeriksaan saksi di Unit 1 Reskrim Polres Pandeglang, Polda Banten.

    Hal tersebut ditegaskan Aris selaku Penyidik Reskrim Polres Pandeglang, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/12/2022) membenarkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap beberapa orang saksi yang dianggap mengetahui saat peristiwa dugaan penghinaan terhadap wartawan itu terjadi.

    "Untuk masalah ini, kami sudah memanggil pelaku saudara R seorang mandor proyek UPPKB, dan saat ini kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi untuk dimintai keterangannya, " terang Aris

    Sementara ditempat terpisah, Pengamat Hukum dari Law Firm NS & Patner, Neilita Soraya S.H menyesalkan adanya peristiwa penghinaan terhadap insan pers.

    Terlebih hal itu dilakukan oknum mandor proyek yang diduga perbuatannya menuduh wartawan maling akibat dirinya kepanikan tidak mau diketahui dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyeknya tersebut.

    "Kita sesalkan atas perbuatan mandor seperti itu sehingga melukai hati dan perasaan insan, terlebih tudingan berteriak maling itu kan bisa membahayakan dan dapat mengancam nyawa wartawan yang bersangkutan, " tandasnya

    Dalam pandangan hukumnya, Neilita menjelaskan kalau pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Selain Pasal 310 pencemaran nama baik dan Pasal 311 terkait Fitnah KUHP, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang - undang No 40 tentang Pers, lantaran pelaku dianggap telah menghalang - halangi tugas seorang jurnalis.***

    pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pungli Bansos di Desa Sukasaba Mencuat...

    Artikel Berikutnya

    Kehadiran BIC Tingkatkan Ekonomi Pedagang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    WH Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Sport Center

    Ikuti Kami