Serang - Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Minggu (30/01) sekitar pukul 05.50 wib di KM 94.000 A, Tol Tangerang-Merak.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu Honda Brio Nopol A-1347-PH dan Daihatsu Feroza Nopol B-1154-NB.
Budi menjelaskan faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi Honda Brio diduga mengantuk.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi serta dua penumpang Honda Brio dan pengemudi Daihatsu Feroza mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS. Krakatau Medika Cilegon dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan, " ujar Budi.
"Kecelakaan tersebut berawal ketika Honda Brio yang dikemudikan AK sebelum kejadian berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur cepat sebelah kanan, setiba di TKP pengemudi Honda Brio diduga mengantuk selanjutnya Honda Brio melaju kekanan menyebrang ke jalur arah Merak, selanjutnya menabrak Daihatsu Feroza yang dikemudikan MY yang sedang berjalan di lajur lambat sebelah kiri, " jelas Budi.
"Posisi akhir Honda Brio berada di row atau parit jalur arah Merak menghadap ke arah Selatan dan Daihatsu Feroza berada di median jalur arah Merak menghadap ke arah Timur. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi untuk menghindari kemacetan. Selanjutnya penanganan perkara Laka Lantas tersebut akan dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten, " tambah Budi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area, " kata Shinto.
Diakhir, Shinto menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah.**