Audiensi APWPB Bersama BPK RI Banten Soroti Anggaran Proyek Tanjakan Bangangah

    Audiensi APWPB Bersama BPK RI Banten Soroti Anggaran Proyek Tanjakan Bangangah
    Audiensi APWPB Bersama BPK RI Banten

    BANTEN, - Sejumlah Wartawan dan Aktivis senior Provinsi Banten yang tergabung dalam Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) gelar audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten. Kamis, ( 28/03/2024).

    Audiensi digelar di ruang tertutup BPK RI Perwakilan Banten dihadiri, Kasubbag Humas dan Tata Usaha Perwakilan Banten, Datu Sandra Tiurma Uly didampingi, Novi, Indah dan Denis selaku Tim Audit di BPK RI Perwakilan Banten.

    Pada kesempatan itu, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten, Andang Suherman menyampaikan maksud dan tujuan serta pembahasan audiensi perihal proyek DPUPR Provinsi Banten dalam pekerjaan Pelandaian Tanjakan Bangangah yang dilaksanakan PT. Bangun Cipta Azima Mandiri sebesar Rp. 28 Miliar lebih.

    “Kedatangan kami dari APWPB ke BPK RI Perwakilan Banten tiada lain untuk beraudiensi seputar pemeriksaan pengelolaan keuangan negara di Wilayah Pemerintahan Propinsi Banten khususnya pengelolaan anggaran yang terserap dalam proyek pelandaian tanjakan bangangah yang diduga sebagai proyek gagal kontruksi tersebut, " ujar Andang

    Dikatakan Andang, audiensi ni juga sebagai bentuk permohonan APWPB kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pelandaian tanjakan bangangah dari DPUPR Propinsi Banten itu.

    "Kita berharap BPK RI memeriksa proyek tersebut karena dari hasil temuan APWPB dilapangan terdapat banyak keganjilan seperti sheet pile tidak simetris serta pada metode teknis pekerjaan yang diduga tidak sesuao spesifikasi kontruksi. Sehingga patut diduga proyek itu dapat merugikan keuangan negara, " kata Andang Suherman di Ruang Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

    Sementara Iwan Setiawan, Aktivis senior Banten, sekaligus sebagai Ketua Umum Persedium Nasional Pedul Bangsa Aliansi Peduli Banten yang bergabung pada APWPB itu, dalam audensinya, dia mempertanyakan kepada BPK RI Perwakilan Banten apakah Proyek Pelandaian Tanjakan Bangangah itu telah dilakukan audit oleh pihak BPK RI.

    " Kami menduga bahwa Pelaksanaan Proyek DPUPR Provinsi Banten kuat dugaan merugikan keuangan negara, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK RI Perwakilan Banten, " tegasnya seraya memperlihatkan dokumen hasil temuannya dilapangan saat melakukan Investigasi.

    Tak hanya itu, sejumlah pertanyaan lain juga dan sesi tanya jawab oleh peserta audensi dari Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB), seperti yang dipertanyakan oleh Hadi Isron dari Ketua DPC MOI Pandeglang, Iwan Suhawan Ketua IPB, Panji Yuri, Ketua MJB, Kasman Ketua Jurnalis Banten Bersatu. Berjalan lancar.

    Kasubbag Humas dan Tata Usaha Perwakilan Banten, Datu Sandra Tiurma Uly mengapresiasi langkah APWPB datang ke BPK RI Perwakilan Banten untuk menyampaikan hasil Investigasi Proyek Pelandaian Tanjakan Bangangah di Pandeglang.

    " Kita dari BPK RI Perwakilan Banten mengapresiasi langkah kontrol sosial yang disampaikan ke BPK Perwakilan Banten terkait temuannya, dan temuan yang disampaikan dibuatkan suratnya sebagai dasar kami, " kata Uly Kassubag Humas Perwakilan Banten itu.

    Kata Uly, terkait jadwal audit BPK Perwakilan Banten, tidak bisa disampaikan kepada siapapun, hal itu bersifat rahasia. Seperti yang tanyakan Hadi Isron ini, kenapa telah terjadi pengambilan sampling yang berbeda antara PU dan BPK RI Perwakilan Banten, karena jadwalnya dirahasiakan.

    Uly pun menimpal lagi pertanyaan Hadi Isron, terkait kenapa hasil audit diuji ke Lembaga Independen berada di Provinsi Banten, seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN) bukan ke Pusjatan Bandung demi menghindari adanya indikasi tidak profesional itu. Kata Uly terbenturnya anggaran.

    " Kita BPK juga inginnya ke Lembaga Penguji Pusjatan Bandung, tapi terbentur anggaran. Menghindari Indikasi itu, yang dibilang Hadi, karena lembaga pengujinya berada di Provinsi Banten, " ucapnya.

    Hal lain juga disampaikan terkait mana saja dokumen atau kegiatan yang bisa dan tidak bisa diberikan atau diketahui oleh Publik. Kalau LHP itu bisa ujar Indah, sementara, Denis, dia mengatakan nanti usai dilakukan audit LHP nya akan di berikan ke APWPB. Terakhir Novi mengucapkan terimakasih.

    Diakhir acara audensi para peserta baik dari BPK RI Perwakilan Banten dan Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) melakukan Photo bersama di Ruang depan kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

    audiensi bpk ri apwpb soroti proyek gagal kontruksi beruta banten
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Mudik Lebaran Warga Diimbau Waspada...

    Artikel Berikutnya

    Desa Sukamaju Kecamatan Labuan Bangun Drainase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami